Pasang IKLAN

Mau Pasang iklan?? 30rb/bulan. berminat kirim email ke hadisucipto1989@yahoo.com. Atau isi coment untuk memesan tempat.


Selamat Datang di Blog Gery Casakom Tempat Belajar Bersama Berbagi Ilmu dan Pengalaman
free counters
ShoutMix chat widget

Kamis, 01 Maret 2012

Apa itu LPSE ?

LPSE adalah organisasi yang menyediakan pelayanan pengadaan secara elektronik untuk mendukung proses pengadaan berjalan secara lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Melihat kebutuhan barang/jasa di institusi Pemerintah yang semakin besar (baik dari sisi nilai maupun jumlah paket) menuntut pengelolaan pengadaan yang semakin baik. Sehingga diharapkan dengan terbentuknya kedua organisasi tersebut di atas (permanen dan terstruktur) akan semakin mempertegas peranan strategis pengadaan dalam keseluruhan pelaksanaan APBN/APBD.

Fungsi LPSE

LPSE akan menjalankan fungsi sebagai berikut :

Mengelola sistem e-Procurement
Menyediakan pelatihan kepada PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa
Menyediakan sarana akses internet bagi PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa
Melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa

Langkah-langkah membentuk LPSE

Membentuk tim/gugus tugas untuk menyiapkan LPSE
Menyusun perangkat peraturan untuk implementasi e-Procurement, antara lain :
Peraturan tentang Pembentukan Tim
Peraturan tentang Implementasi e-Procurement
Peraturan tentang Organisasi Unit LPSE
Menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk beroperasinya LPSE, yaitu :
Ruangan
Server
Komputer
Jaringan internet
Menyiapkan SDM pengelola LPSE
Menyelenggaraan sosialisasi kepada satuan kerja dan Penyedia
Melakukan pelatihan kepada pengelola LPSE, PPK/Panitia dan Penyedia


Sumber : http://lpse.blog.unair.ac.id/tentang-lpse/

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Enterprise Project Management