Sebuah jurnal ekonomi yang diberikan seorang teman cukup menggelitik penulis untuk membuat tulisan ini. Jurnal itu sudah cukup lama dan singkatnya jurnal itu menceritakan bahwa akar Kapitalisme, ide liberalisasi, atau gagasan tentang pasar bebas itu datang dari Islam.
Semua dasar dari ciri masyarakat Kapitalisme modern seperti yang kita sekarang telah diciptakan dan ada di masyarakat Islam yang hidup di antara abad 8 sampai 12. Ini yang kemudian diimpor oleh Barat dan menjadi cikal bakal ekonomi Kapitalisme modern seperti yang kita lihat sekarang.
Dan jauh sebelum itu pada zaman Rasulullah SAW pasar bebas sengaja diciptakan oleh Rasullullah. Untuk membuat pasar alternatif yang sebelumnya dimiliki oleh kaum Yahudi. Dalam perjalanannya pasar ini mampu mengalahkan pasar Yahudi karena pada pasar tersebut para pelaku-pelakunya terkenal dengan akhlaknya (tidak curang, jujur, dan sebagainya), di samping keburukan-keburukan pasar dan pelaku pasar Yahudi.
Bisa kita katakan bahwa Kapitalisme sudah lama belajar dari Islam. Dan mungkin hal ini yang menyebabkan daya tahan (endurance) Kapitalisme lebih lama dari Sosialisme yang sudah collapse sebelumnya. Sehingga tidaklah begitu mengejutkan ketika Kapitalisme dan Sosialisme belajar dari keindahan ekonomi syariah, terinspirasi darinya, dan mengubah wajahnya menjadi sistem ekonomi yang lebih mendekati nilai-nilai syariah.
Namun, sayangnya uji validitas empiris (empirical validity) dari "Ekonomi Syariah Modern" yang dimulai tahun tujuh puluhan belum dapat memenuhi kebutuhan perincian mekanisme kerja dari ekonomi Syariah.
Terlepas dari itu semua menunjukkan kepada kita bahwa ada kerja kita yang belum selesai. Perkembangan Islamic banking and Finance yang cukup pesat pada saat ini tidaklah menggambarkan mekanisme kerja yang cukup detail dari Ekonomi syariah. Justru perkembangan yang sangat pesat ini menyisakan gap yang sangat jauh dari Ekonomi Syariah.
Ekonomi Syariah belum selesai menyentuh syarat-syarat untuk menuju tahapan implementasi kemudian menjadikan ia sebagai sistem yang menggantikan sistem ekonomi konvensional. Ekonomi Syariah masih berbicara di ranah-ranah prinsip dan teori dan belum untuk me"nabrakkan"nya ke ranah-ranah empiris.
Saatnya Uji Validitas
Oleh karena itu mari kita ukur kesiapan Ekonomi Syariah untuk menggantikan sistem yang hampir "collapse" ini dengan menguji validitasnya sehingga ekonomi Syariah memang pantas dan menjadi sistem ekonomi yang ditunggu selama ini. Ada dua ujian menurut penulis yang harus dilewati agar sistem ekonomi Syariah ini bisa menggantikan sistem ekonomi konvensional.
Selasa, 23 Februari 2010
EKONOMI SYARIAH
09.12
HADI SUCIPTO
No comments
0 komentar:
Posting Komentar